Sumber: Merdeka.com
Seorang pria ditangkap warga Kampung Cakung Payangan RT 05 RW 02, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, dini hari tadi.
Pasalnya, pria bernama Tezar Cipta Pramadi (35) kedapatan menggali kubur untuk mengambil tali pocong mayat.
"Pelaku ditangkap warga di area TPU Jatisari," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo di Bekasi, Rabu (15/7).
Siswo menjelaskan, pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Cekatan III nomor 43 RT 01 RW 02, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara datang ke TPU setelah mendapatkan bisikan gaib.
"Pelaku berangkat dari rumahnya dengan mengendarai motor menuju TPU. Dia memakai helm untuk menggali enam kuburan," katanya.
Tapi, aksi pelaku yang merupakan lulusan sarjana itu diketahui warga sekitar, sehingga ditangkap dan dilaporkan ke Polsek Jatiasih.
Hasil penyelidikan, pelaku berencana akan mengambil tali pocong atas bisikan gaib agar cepat kaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar